SINGKAWANG, Kalbar Pos — Komunitas Adhyaksa 699 menandai 27 tahun keberadaannya melalui kegiatan penanaman pohon dan bakti sosial di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan ini melibatkan jajaran Kejaksaan serta masyarakat setempat.
Penanaman pohon dilakukan di kawasan Tugu Batas Kota Singkawang–Bengkayang. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah peralihan perbukitan dan pesisir.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan mengatakan, aksi tersebut mencerminkan semangat kebersamaan yang dibangun Adhyaksa 699 sejak awal berdiri. “Menanam pohon adalah investasi jangka panjang. Dampaknya tidak langsung, tetapi menentukan kualitas lingkungan di masa depan,” kata Emilwan.
Ia menambahkan, kebersamaan yang dirajut melalui kegiatan sederhana justru memiliki dampak sosial yang lebih kuat dibanding seremoni formal. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar kegiatan serupa tidak berhenti sebagai agenda tahunan semata.
Selain aksi lingkungan, Adhyaksa 699 juga menyalurkan bantuan sosial kepada panti asuhan di Kota Singkawang. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana interaksi langsung antara jajaran Kejaksaan dan warga.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi penanda 27 tahun Adhyaksa 699 yang mengusung tema Merajut Kebersamaan, dengan menempatkan aksi nyata sebagai inti perayaan.
(Gi)
