Oplus_131072
SINTANG, Kalbar POS — Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai (Abw) menerima laporan hasil operasi penggagalan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 12,29 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Barang bukti tersebut diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.
Laporan hasil operasi diterima langsung Komandan Korem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Purnomosidi di Makorem 121/Abw, Sintang, Kalimantan Barat, Minggu, 25 Januari 2026.
Menurut Purnomosidi, pengungkapan kasus bermula dari kegiatan penyisiran yang dilakukan personel Satgas Pamtas di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Dalam operasi tersebut, prajurit menemukan 10 paket ganja yang diduga hendak diselundupkan melalui jalur perbatasan.
“Penggagalan ini merupakan hasil kerja keras prajurit di lapangan, sekaligus bukti pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengamanan wilayah perbatasan,” kata Purnomosidi saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak terlepas dari koordinasi antara TNI, Polri, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat setempat. Purnomosidi juga meminta jajaran Satgas Pamtas meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang rawan jalur ilegal.
Barang bukti ganja seberat 12,29 kilogram tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Novi Rubadi Sugito. Setelah itu, barang bukti akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Acara penyerahan laporan hasil operasi turut dihadiri pejabat utama Korem 121/Abw, para komandan satuan wilayah, serta komandan Satgas Pamtas sektor timur dan barat.
(Sy)
